Surat Rekomendasi Mutasi Siswa

1. |
Persyaratan |
1. Surat permohonan mutasi/pindah dari orang tua/wali kepada Kepala Sekolah; 2. Surat keterangan mutasi/pindah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah asal; 3. Surat keterangan rekomendasi/ diterima dari sekolah yang akan dituju; 4. Raport/laporan hasil belajar. |
2. |
Sistem, mekanisme dan Prosedur |
1. Pemohon membawa surat keterangan pindah sesuai; dengan persyaratan yang ditentukan; 2. Dokumen diteliti oleh petugas; 3. Apabila sudah benar, membuat surat rekomendasi mutasi siswa dan ditandatangani oleh pejabat yang berwewenang; 4. Surat Rekomendasi Mutasi siswa selesai. |
3. |
Waktu Penyelesaian |
1 (satu) jam *) |
4. |
Biaya / tarif |
Gratis/tidak dipungut biaya |
5. |
Produk pelayanan |
Surat Rekomendasi Mutasi Siswa |
6. |
Pengelolaan Pengaduan |
Sarana pengaduan yang disediakan: c. Telp. 0276-321048 |
|
|
|