Pengumuman

Surat Rekomendasi Mutasi Siswa

22 August 2022 - Disdikbud

Persyaratan
1. Surat permohonan mutasi/pindah dari orang tua/wali kepada Kepala Sekolah;
2. Surat keterangan mutasi/pindah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah asal;
3. Surat keterangan rekomendasi/ diterima dari sekolah yang akan dituju;
4. Raport/laporan hasil belajar.


Sistem, mekanisme dan Prosedur
1. Pemohon membawa surat keterangan pindah sesuai; dengan persyaratan yang ditentukan;
2. Dokumen diteliti oleh petugas;
3. Apabila sudah benar, membuat surat rekomendasi mutasi siswa dan ditandatangani oleh pejabat yang berwewenang;
4. Surat Rekomendasi Mutasi siswa selesai.


Waktu Penyelesaian
1 (satu) jam *)

Biaya / tarif
Gratis/tidak dipungut biaya

Produk pelayanan
Surat Rekomendasi Mutasi Siswa

Pengelolaan Pengaduan
Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak Saran
b. Email: disdikbud@boyolali.go.id
c. Telp. 0276-321048

 

*) Apabila pejabat yang menandatangani berada di tempat

BAGIKAN ARTIKEL INI