Pengumuman

Penerbitan Piagam Pengesahan Kelompok Seni

22 August 2022 - Disdikbud

Persyaratan
1. Kelompok Seni berdomisili di Wilayah Kabupaten Boyolali
2. Kelompok seni mempunyai struktur pengurus yang masih aktif
3. Kelompok seni masih aktif melakukan kegiatan seni 


Prosedur/ Mekanisme
1. Pengurus Kelompok Seni mengambil Formulir Pengesahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diisi dan dilengkapi
2. Formulir diisi, dilengkapi dan ditandatangani/diketahui oleh: Ketua Kelompok Seni, Desa/kelurahan, Kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat)
3. Penerbitan Piagam Pengesahan Kelompok Seni

Waktu Penyelesaian
1 (satu) jam *)

Biaya/Tarif
Gratis/ tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan
Piagam Pengesahan Kelompok Seni

Pengelolaan Pengaduan
Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak Saran
b. Email: disdikbud@boyolali.go.id
c. Telp. 0276-321048

*) Apabila pejabat yang menandatangani berada di tempat

BAGIKAN ARTIKEL INI